Oleh: Dr Anto Ariyanto (dosen Unilak, ketua Yayasan RISE sosial Ekologi Indonesia)
Hujan turun, titik panas berkurang, dan asap mulai menipis.
Kita tentu patut bersyukur. Tetapi ada satu hal yang jangan sampai ikut padam
bersama api, yaitu kesadaran bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) di Riau belum selesai. Sebab, hujan mungkin memadamkan api, tetapi
tidak otomatis menghapus kerusakan ekologis dan kerugian ekonomi yang telah
terjadi.
Data BPBD Riau menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga
Agustus 2026 terdapat 10.514 titik panas (hotspot), dengan 521 titik
terkonfirmasi menjadi titik kebakaran dan luas lahan terbakar mencapai 16.277,5
hektare. Data analisis citra satelit Kementerian Kehutanan, BRIN dan
Kementerian Lingkungan Hidup bahkan mencatat hingga 30 Juni 2026 luas karhutla
Riau mencapai 15.477,9 hektare, dan sekitar 14.277,3 hektare di antaranya
berada di lahan gambut. Angka ini memberi pesan yang jelas bahwa persoalan Riau
bukan sekadar banyaknya titik panas, tetapi kerentanan ekologis yang berulang
dan belum sepenuhnya terselesaikan.
Hotspot memang penting sebagai sistem peringatan dini,
tetapi ia bukan otomatis menunjukkan kebakaran. Karena itu, angka hotspot tidak
boleh berhenti sebagai statistik. Yang lebih penting adalah membaca pola di
baliknya: mengapa titik panas muncul di lokasi tertentu, apakah terjadi
berulang, bagaimana kondisi gambutnya, bagaimana tata airnya, bagaimana
penggunaan lahannya, dan aktivitas apa yang berada di sekitarnya. Kalau kita
hanya sibuk memadamkan api tanpa memahami mengapa api terus muncul, kita
sebenarnya hanya mengelola akibat, bukan menyelesaikan masalah.
Di sinilah ekonomi lingkungan perlu masuk lebih kuat dalam
pembicaraan tentang karhutla. Selama ini kerugian sering dihitung dari luas
lahan yang terbakar dan biaya pemadaman. Padahal ketika gambut terbakar, yang
hilang bukan hanya tanaman yang berada di atasnya. Gambut merupakan penyimpan
karbon, pengatur tata air, habitat keanekaragaman hayati dan bagian dari sistem
ekologis yang menopang kehidupan masyarakat. Ketika fungsi tersebut rusak,
masyarakat kehilangan manfaat yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi, meskipun
tidak selalu tercatat dalam transaksi pasar.
Dengan kata lain, karhutla bukan hanya membakar lahan,
tetapi juga mengurangi modal alam Riau. Hutan, gambut, air dan udara bersih
adalah aset ekonomi. Jika aset tersebut rusak, kekayaan daerah sebenarnya ikut
berkurang. Masalahnya, penyusutan modal alam sering tidak terlihat dalam
indikator ekonomi konvensional. Kita masih bisa melihat produksi berjalan,
perdagangan tetap berlangsung dan pendapatan daerah tercatat, sementara di sisi
lain ekosistem terus kehilangan kemampuannya menyediakan jasa lingkungan.
Pertumbuhan seperti ini perlu dipertanyakan: apakah kita benar-benar menjadi
lebih kaya, atau hanya mengubah modal alam menjadi keuntungan jangka pendek?
Lalu, berapa sebenarnya kerugian akibat karhutla tahun ini?
Belum ada valuasi resmi yang menghitung seluruh kerugian ekonomi, sosial dan
ekologis karhutla Riau 2026. Namun, penelitian empiris di Riau dapat memberikan
gambaran. Studi mengenai kebakaran gambut di Kecamatan Dayun dan Pusako,
Kabupaten Siak, menemukan kerugian ekonomi rumah tangga sekitar Rp31,39 miliar
untuk 742,5 hektare lahan terbakar di Dayun dan Rp4,33 miliar untuk 199,5
hektare di Pusako. Jika angka tersebut dikonversi, kerugiannya sekitar Rp42,3
juta dan Rp21,7 juta per hektare. Bila angka itu digunakan hanya sebagai
pembanding kasar terhadap 16.277,5 hektare lahan yang terbakar di Riau tahun
ini, maka beban ekonomi rumah tangga berada pada kisaran sekitar Rp353 miliar
hingga Rp689 miliar.
Angka tersebut bukan angka resmi total kerugian Riau 2026
dan tidak boleh diperlakukan demikian. Justru sebaliknya, angka itu menunjukkan
betapa besar biaya yang mungkin muncul bahkan ketika kita hanya menghitung
sebagian kerugian ekonomi masyarakat. Belum termasuk biaya kesehatan akibat
asap, hilangnya produktivitas, gangguan pendidikan, perdagangan dan transportasi,
biaya pemadaman, kerusakan biodiversitas, pelepasan karbon serta hilangnya jasa
ekosistem. Karena itu, total biaya sosial dan ekologis karhutla sangat mungkin
jauh lebih besar.
Dalam perspektif ekonomi lingkungan, keadaan ini dapat
dijelaskan melalui konsep eksternalitas negatif. Sederhananya, ada aktivitas
yang memberikan manfaat kepada pihak tertentu, tetapi sebagian biaya risikonya
justru ditanggung masyarakat. Ketika kebakaran terjadi, masyarakat yang tidak
pernah terlibat dalam pembakaran ikut menghirup asap. Anak-anak terganggu
sekolahnya, pekerja kehilangan produktivitas, pelaku usaha kehilangan
pelanggan, pemerintah mengeluarkan anggaran pemadaman, sementara ekosistem
kehilangan fungsinya. Manfaat ekonomi dapat bersifat privat, tetapi kerugiannya
menjadi beban publik. Di sinilah persoalan karhutla juga menjadi persoalan
keadilan ekonomi.
Karena itu, pendekatan terhadap karhutla harus bergeser.
Kita terlalu sering menilai keberhasilan dari seberapa cepat api dipadamkan.
Padahal dari perspektif ekonomi lingkungan, pertanyaan yang lebih penting
adalah berapa besar kerugian yang berhasil dicegah. Mempertahankan tata air
gambut, memperbaiki sekat kanal, melakukan restorasi, memperkuat patroli
masyarakat, membangun sistem peringatan dini dan menyediakan pilihan
pengelolaan lahan yang aman memang membutuhkan anggaran. Namun, anggaran
tersebut seharusnya dilihat sebagai investasi untuk menghindari kerugian yang
jauh lebih besar. Dalam konteks ini, mencegah kebakaran bukan biaya tambahan, melainkan
cara paling rasional untuk mengurangi biaya sosial dan ekologis di masa depan.
Hal yang sama berlaku dalam melihat masyarakat. Tidak semua
penggunaan api memiliki konteks yang sama. Sebagian masyarakat memiliki
pengetahuan lokal dalam mengelola lahan yang terbentuk dari pengalaman panjang
beradaptasi dengan lingkungannya. Kearifan lokal tidak semestinya langsung
dianggap sebagai sumber masalah. Namun, kearifan lokal juga tidak dapat
dijadikan alasan untuk membenarkan pembakaran yang tidak terkendali dan
menimbulkan kerugian luas. Kebijakan harus mampu membedakan skala, lokasi,
teknik, tujuan dan dampak pembakaran. Masyarakat perlu didampingi dan diberikan
alternatif pengelolaan lahan yang lebih aman, sementara pembakaran yang
terbukti dilakukan secara sengaja, lalai atau melanggar ketentuan harus tetap
mendapatkan konsekuensi hukum.
Riau sebenarnya tidak kekurangan data. Kita memiliki data
hotspot, curah hujan, tutupan lahan, gambut, tinggi muka air, sejarah kebakaran
dan berbagai informasi spasial lainnya. Tantangannya adalah bagaimana data
tersebut digunakan untuk mengambil keputusan. Kita tidak cukup hanya bertanya
di mana api berada. Kita harus bertanya mengapa api muncul di sana dan berapa
besar nilai ekonomi serta ekologis yang berisiko hilang jika kawasan tersebut
terbakar. Dengan pendekatan ini, hotspot tidak lagi sekadar titik merah di
layar satelit, tetapi menjadi indikator risiko ekologis dan ekonomi yang dapat
digunakan untuk menentukan prioritas pencegahan.
Turunnya hotspot setelah hujan tentu kabar baik. Kerja keras
pemerintah, BPBD, aparat, Manggala Agni dan masyarakat dalam menangani karhutla
patut diapresiasi. Namun, jangan sampai hujan membuat kita kembali lupa.
Pengalaman menunjukkan bahwa siklus karhutla mudah berulang: musim kering
datang, api muncul, asap menyebar, semua pihak bergerak, hujan turun, api
padam, perhatian menurun, lalu persoalan yang sama kembali muncul pada musim
berikutnya. Jika pola ini terus terjadi, kita sebenarnya bukan menyelesaikan
masalah, tetapi hanya mengelola siklus masalah.
Karena itu, setelah api padam justru saatnya menghitung dan
memperbaiki. Berapa kerugian masyarakat? Berapa nilai jasa ekosistem yang
hilang? Berapa karbon yang dilepaskan? Berapa biaya kesehatan dan produktivitas
yang ditanggung masyarakat? Berapa biaya pemadaman dan pemulihan yang harus
dikeluarkan negara? Dan yang paling penting, berapa biaya yang dibutuhkan agar
kebakaran yang sama tidak kembali terjadi?
Pertanyaan tersebut penting karena karhutla pada akhirnya bukan
hanya persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan pembangunan ekonomi. Jika
setiap tahun kita mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan api, sementara
sumber risikonya tetap ada, maka sebagian anggaran publik sebenarnya hanya
digunakan untuk membayar konsekuensi dari kerusakan yang seharusnya dapat
dicegah. Sebaliknya, jika investasi pencegahan mampu menjaga gambut tetap
basah, mencegah kebakaran dan mempertahankan jasa ekosistem, maka manfaat
ekonominya jauh lebih besar daripada sekadar biaya sebuah proyek lingkungan.
Riau membutuhkan cara pandang baru. Ekonomi tidak boleh
dipisahkan dari lingkungan, karena lingkungan adalah bagian dari modal ekonomi
itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan gambut, hutan dan kualitas
udara pada akhirnya akan menghasilkan biaya yang harus dibayar masyarakat. Kita
mungkin memperoleh keuntungan hari ini, tetapi meninggalkan tagihan kepada
generasi berikutnya.
Maka ketika hujan turun dan hotspot berkurang, kita boleh
bernapas lega. Tetapi jangan berhenti di sana. Ukuran keberhasilan penanganan
karhutla bukan semata-mata berapa banyak api yang berhasil dipadamkan,
melainkan berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah dan berapa besar nilai
ekonomi, sosial dan ekologis yang berhasil diselamatkan.
Sebab yang terbakar dalam karhutla bukan hanya lahan. Yang
terbakar adalah modal alam Riau. Dan pada akhirnya, tagihannya dibayar oleh
kita semua.