Dr. Anto Aryanto, S.Si, M.Si.
Setiap musim hujan, banjir
kembali menggenangi berbagai kota. Ketika kemarau tiba, kebakaran hutan dan
lahan kembali menyelimuti langit dengan asap. Peristiwa-peristiwa itu sering
kita sebut sebagai bencana alam. Padahal, sebagian besar merupakan konsekuensi
dari pilihan pembangunan yang terlalu lama memandang alam sebagai objek
eksploitasi, bukan sebagai fondasi kehidupan.
Momentum Hari Konservasi Alam
Sedunia yang diperingati setiap 28 Juli seharusnya menjadi saat yang tepat
untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan Indonesia. Di tengah ambisi
mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur,
serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu
dijawab: dapatkah pembangunan berlangsung berkelanjutan ketika modal alam terus
mengalami degradasi?
Pertanyaan itu semakin relevan
ketika perubahan iklim menghadirkan cuaca yang semakin ekstrem. Banjir,
kekeringan, longsor, abrasi pantai, hingga kebakaran hutan kini hadir dengan
frekuensi dan intensitas yang meningkat. Krisis lingkungan tidak lagi menjadi
ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang kita hadapi hari ini. Ironisnya,
semakin besar biaya yang harus dikeluarkan untuk memulihkan kerusakan
lingkungan, semakin kecil ruang fiskal yang tersedia untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Selama beberapa dekade,
keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur melalui pertumbuhan Produk
Domestik Bruto (PDB), peningkatan investasi, ekspor, maupun pembangunan
infrastruktur. Semua indikator tersebut memang penting. Namun, ada satu bentuk
kekayaan yang justru menjadi prasyarat bagi seluruh aktivitas ekonomi, tetapi
sering kali luput dari perhitungan, yakni modal alam (natural capital).
Modal alam bukan sekadar hutan
yang menghasilkan kayu atau sungai yang mengalirkan air. Ia mencakup seluruh
jasa ekosistem yang memungkinkan kehidupan berlangsung: tanah yang subur untuk
menghasilkan pangan, hutan yang menjaga siklus hidrologi, gambut yang menyimpan
karbon, mangrove yang melindungi pesisir, hingga keanekaragaman hayati yang
menopang produktivitas pertanian dan perikanan. Ketika modal alam mengalami
kerusakan, yang hilang bukan hanya pohon atau satwa liar, melainkan juga
fondasi ekonomi itu sendiri.
Indonesia sesungguhnya
dianugerahi kekayaan ekologis yang luar biasa. Data Kementerian Kehutanan
menunjukkan bahwa pada 2024 Indonesia masih memiliki sekitar 95,5 juta hektare
kawasan hutan, atau sekitar 51 persen luas daratan nasional. Hutan tersebut
bukan hanya menjadi habitat ribuan spesies endemik, tetapi juga berfungsi
sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, dan penyangga kehidupan jutaan
masyarakat.
Indonesia bahkan termasuk salah
satu dari 17 negara megabiodiversitas dunia, dengan kekayaan hayati yang
menjadi penopang stabilitas ekologi global. Hutan tropis Indonesia bersama
Amazon dan Cekungan Kongo memainkan peran penting dalam menyerap karbon dunia.
Mangrove Indonesia yang merupakan salah satu terluas di dunia, memiliki
kemampuan menyimpan karbon beberapa kali lebih besar dibandingkan hutan tropis
daratan. Kekayaan ini menjadikan Indonesia bukan hanya penting bagi dirinya
sendiri, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan global.
Namun, kekayaan tersebut bukan
tanpa ancaman. Data Global Forest Watch mencatat bahwa sepanjang 2001–2024
Indonesia kehilangan sekitar 32 juta hektare tutupan pohon. Meskipun laju
kehilangan hutan primer menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun
terakhir, tekanan terhadap bentang alam masih terus berlangsung akibat
perubahan penggunaan lahan, pembangunan infrastruktur, aktivitas pertambangan,
kebakaran hutan, dan ekspansi berbagai kegiatan ekonomi.
Data tersebut menunjukkan satu
kenyataan penting. Persoalan terbesar Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya
alam, melainkan bagaimana mengelolanya secara bijaksana. Selama pembangunan
masih memandang konservasi sebagai beban, bukan sebagai investasi, maka kita sesungguhnya
sedang mengurangi modal yang menentukan masa depan bangsa sendiri.
Konservasi Adalah Investasi,
Bukan Beban
Salah satu kekeliruan paling
mendasar dalam kebijakan pembangunan adalah memandang konservasi sebagai biaya
yang harus ditanggung demi melindungi lingkungan. Cara pandang ini melahirkan
anggapan bahwa hutan yang dibiarkan tetap lestari adalah lahan yang "tidak
produktif", sementara kawasan yang dibuka untuk berbagai aktivitas ekonomi
dianggap sebagai simbol kemajuan. Padahal, perkembangan ilmu ekonomi lingkungan
justru menunjukkan hal yang sebaliknya: konservasi merupakan investasi dengan
tingkat pengembalian yang jauh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
Dalam ekonomi modern, hutan tidak
lagi dipandang semata sebagai penghasil kayu. Hutan adalah penyedia air bersih,
pengendali banjir, penyerap karbon, penjaga kesuburan tanah, sekaligus rumah
bagi keanekaragaman hayati yang menopang sistem pangan. Semua fungsi tersebut
merupakan jasa ekosistem yang nilainya sering kali tidak masuk dalam
perhitungan ekonomi konvensional, tetapi menjadi fondasi bagi hampir seluruh
aktivitas pembangunan.
Pandangan ini diperkuat oleh
penelitian Robert Costanza dan koleganya yang dipublikasikan di jurnal Nature.
Mereka menunjukkan bahwa nilai ekonomi jasa ekosistem dunia mencapai puluhan
triliun dolar Amerika Serikat setiap tahun, bahkan melampaui nilai transaksi
banyak sektor ekonomi formal. Pesan utama penelitian tersebut sangat jelas:
alam bukan pelengkap pembangunan, melainkan infrastruktur yang membuat
pembangunan dapat berlangsung.
Temuan tersebut kemudian
diperkuat oleh berbagai penelitian yang dipublikasikan dalam Proceedings of the
National Academy of Sciences (PNAS). Restorasi hutan, lahan basah, dan mangrove
terbukti meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan perikanan,
mengurangi risiko banjir, menyimpan karbon, serta menekan biaya kesehatan
akibat pencemaran lingkungan. Dengan kata lain, setiap investasi pada
konservasi memberikan manfaat ekonomi yang terus mengalir dalam jangka panjang,
jauh melampaui biaya rehabilitasi yang dikeluarkan pada awalnya.
Cara pandang serupa kini juga
diadopsi oleh World Bank melalui pendekatan Natural Capital Accounting.
Pendekatan ini menempatkan hutan, sungai, tanah, dan ekosistem lainnya sebagai
bagian dari kekayaan nasional yang harus dicatat sebagaimana aset ekonomi
lainnya. Negara tidak hanya mengalami penyusutan kekayaan ketika gedung atau
mesin rusak, tetapi juga ketika hutan hilang, sungai tercemar, atau tanah
kehilangan kesuburannya. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dengan mengurangi
modal alam pada akhirnya hanya akan menghasilkan kemakmuran yang rapuh.
Sayangnya, cara berpikir seperti
ini belum sepenuhnya menjadi arus utama dalam perencanaan pembangunan di
Indonesia. Keberhasilan masih sering diukur dari besarnya investasi yang masuk,
panjang jalan tol yang dibangun, atau luas kawasan industri yang dikembangkan.
Sangat sedikit evaluasi yang menghitung berapa besar nilai daerah resapan air
yang hilang, berapa biaya ekonomi akibat pencemaran udara, atau berapa kerugian
jangka panjang yang muncul ketika lahan produktif mengalami degradasi.
Padahal, biaya kerusakan
lingkungan tidak pernah kecil. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO)
mengingatkan bahwa sekitar 95 persen produksi pangan dunia bergantung pada
kesehatan tanah. Tanah yang sehat tidak hanya menghasilkan panen yang lebih baik,
tetapi juga menjaga ketersediaan air, mempertahankan keanekaragaman
mikroorganisme, dan meningkatkan ketahanan pertanian terhadap perubahan iklim.
Artinya, ketahanan pangan nasional tidak hanya ditentukan oleh pupuk, benih
unggul, atau irigasi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga ekosistem yang
menopangnya.
Realitas tersebut semakin nyata
ketika berbagai bencana hidrometeorologi terjadi secara berulang. Banjir besar
yang melanda kawasan Jabodetabek pada awal 2025, misalnya, tidak hanya
mengakibatkan kerusakan permukiman dan infrastruktur, tetapi juga mengganggu
aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga pelayanan publik. Curah
hujan ekstrem memang menjadi pemicu langsung, tetapi berbagai kajian
menunjukkan bahwa berkurangnya kawasan resapan air, perubahan tata guna lahan,
dan lemahnya pengelolaan daerah aliran sungai memperbesar dampak bencana
tersebut. Krisis ekologis pada akhirnya selalu berubah menjadi krisis ekonomi
dan sosial.
Pelajaran yang sama dapat
ditemukan di Riau. Provinsi ini merupakan salah satu pusat produksi kelapa
sawit nasional sekaligus daerah yang memiliki hamparan lahan gambut yang luas.
Dalam beberapa dekade terakhir, kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman yang
terus berulang. Ketika kebakaran terjadi, kerugian yang muncul tidak hanya
berupa hilangnya tutupan hutan. Aktivitas ekonomi melambat, penerbangan
terganggu, sekolah ditutup, masyarakat terpapar infeksi saluran pernapasan akut
(ISPA), sementara emisi karbon meningkat tajam. Biaya yang harus ditanggung
negara jauh lebih besar dibandingkan biaya untuk mencegah kerusakan sejak awal.
Data Global Forest Watch
menunjukkan bahwa tekanan terhadap tutupan pohon di Riau masih menjadi
tantangan penting, terutama pada kawasan gambut. Pengeringan gambut untuk
berbagai kepentingan ekonomi membuat kawasan tersebut lebih mudah terbakar
ketika musim kemarau tiba. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelesaian karhutla
tidak cukup dilakukan melalui pemadaman api atau operasi darurat. Yang jauh
lebih penting adalah menjaga fungsi hidrologi gambut, memperbaiki tata kelola
bentang alam, serta memastikan bahwa pembangunan tidak menghilangkan kemampuan
ekosistem untuk memulihkan dirinya sendiri.
Di sinilah makna konservasi
sebagai investasi menjadi semakin nyata. Menjaga hutan berarti menjaga
ketersediaan air baku bagi kota-kota yang terus berkembang. Melindungi gambut
berarti mengurangi risiko kebakaran dan emisi karbon. Memulihkan mangrove berarti
melindungi kawasan pesisir dari abrasi sekaligus meningkatkan produktivitas
perikanan. Semua manfaat tersebut mungkin tidak langsung terlihat dalam satu
tahun anggaran, tetapi justru menentukan ketahanan ekonomi bangsa dalam jangka
panjang.
Berbagai kebijakan pemerintah,
mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi gambut, rehabilitasi
mangrove, hingga penguatan perhutanan sosial, merupakan langkah yang patut
diapresiasi. Namun, tantangan terbesar bukan hanya memperluas program konservasi,
melainkan mengubah cara berpikir pembangunan. Selama konservasi masih
diposisikan sebagai pelengkap, pembangunan akan terus menghadapi biaya sosial
dan ekonomi yang semakin besar. Sebaliknya, ketika konservasi ditempatkan
sebagai investasi strategis, Indonesia sedang membangun fondasi yang lebih
kokoh bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan generasi
mendatang.
Menjadikan Konservasi sebagai
Arus Utama Pembangunan
Perubahan cara pandang terhadap
konservasi sebenarnya mulai terlihat dalam berbagai kebijakan nasional.
Pemerintah menempatkan pembangunan rendah karbon sebagai bagian dari strategi
pembangunan jangka panjang dan menetapkan target Indonesia's Forestry and Other
Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yaitu kondisi ketika sektor kehutanan dan
penggunaan lahan mampu menyerap emisi lebih besar daripada yang dihasilkannya.
Target tersebut ditempuh melalui pengendalian deforestasi, rehabilitasi hutan
dan lahan, restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, pengelolaan hutan lestari,
serta penguatan tata kelola kawasan hutan.
Langkah tersebut menunjukkan
bahwa konservasi tidak lagi dipandang semata sebagai agenda perlindungan
lingkungan, tetapi mulai menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
Indonesia juga telah mengembangkan mekanisme perdagangan karbon sebagai salah
satu instrumen ekonomi untuk mendorong penurunan emisi sekaligus membuka
peluang pembiayaan bagi kegiatan konservasi. Perubahan ini memperlihatkan bahwa
menjaga hutan kini bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai
ekonomi yang semakin nyata.
Meski demikian, kebijakan
nasional hanya akan berhasil apabila diterjemahkan secara konsisten di tingkat
daerah. Tidak sedikit pemerintah daerah yang masih menghadapi dilema antara
mengejar investasi jangka pendek dan mempertahankan fungsi ekologis wilayahnya.
Padahal, pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan
pada akhirnya justru meningkatkan beban pembangunan melalui bencana, penurunan
produktivitas, konflik pemanfaatan ruang, hingga membengkaknya biaya pemulihan
lingkungan.
Karena itu, Indonesia perlu
melangkah lebih jauh dengan menempatkan modal alam sebagai bagian dari
indikator pembangunan. Selama ini keberhasilan daerah lebih banyak diukur
melalui pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi, dan penerimaan daerah. Sudah
saatnya indikator tersebut dilengkapi dengan kualitas tutupan hutan, kesehatan
daerah aliran sungai, kondisi lahan gambut, kualitas air, dan keberhasilan
rehabilitasi ekosistem. Pembangunan yang benar bukan hanya menghasilkan
pertumbuhan ekonomi hari ini, tetapi juga menjaga kemampuan lingkungan menopang
pertumbuhan pada masa depan.
Pendekatan seperti ini telah
berkembang melalui konsep Natural Capital Accounting (NCA) yang dipromosikan
oleh World Bank dan United Nations System of Environmental-Economic Accounting
(SEEA). Konsep tersebut mengajarkan bahwa hutan, air, tanah, dan keanekaragaman
hayati adalah aset produktif yang harus dicatat sebagaimana jalan, pelabuhan,
atau kawasan industri. Ketika modal alam berkurang, sesungguhnya kekayaan
bangsa ikut menyusut meskipun angka pertumbuhan ekonomi terlihat meningkat.
Transformasi menuju pembangunan
berkelanjutan juga membutuhkan keberanian memperbaiki tata kelola. Perizinan
pemanfaatan sumber daya alam harus semakin transparan, penegakan hukum terhadap
perusakan lingkungan harus konsisten, dan insentif perlu diberikan kepada
daerah, perusahaan, maupun masyarakat yang berhasil menjaga ekosistem. Prinsip
Environmental, Social, and Governance (ESG) tidak lagi dapat dipandang sebagai
tuntutan pasar global semata, tetapi harus menjadi budaya dalam praktik
pembangunan nasional.
Perguruan tinggi memiliki peran
yang tidak kalah strategis. Kampus tidak cukup hanya menghasilkan publikasi
ilmiah, tetapi juga harus menjadi pusat inovasi kebijakan berbasis bukti
(evidence-based policy). Riset mengenai perubahan iklim, ekonomi lingkungan,
konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan gambut, hingga ketahanan pangan
perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi yang dapat diterapkan oleh pemerintah,
dunia usaha, dan masyarakat. Ilmu pengetahuan harus hadir sebagai jembatan
antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Dunia usaha pun menghadapi
tantangan baru. Konsumen global semakin memperhatikan jejak karbon,
keberlanjutan rantai pasok, dan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Produk
yang dihasilkan melalui praktik yang merusak hutan akan semakin sulit bersaing
di pasar internasional. Sebaliknya, perusahaan yang mampu membuktikan
komitmennya terhadap keberlanjutan justru memperoleh akses yang lebih luas
terhadap pasar dan pembiayaan. Dalam konteks ini, konservasi bukan lagi
kewajiban moral, melainkan strategi bisnis yang cerdas.
Namun, pembangunan berkelanjutan
tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Menjaga sungai tetap
bersih, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan energi secara
efisien, menanam pohon, serta mendukung produk yang dihasilkan secara
berkelanjutan merupakan langkah sederhana yang jika dilakukan secara kolektif
akan menghasilkan perubahan besar. Konservasi bukan hanya urusan pemerintah
atau aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara.
Indonesia sesungguhnya memiliki
modal sosial yang kuat. Berbagai masyarakat adat telah membuktikan bahwa
kesejahteraan dapat tumbuh berdampingan dengan pelestarian alam. Tradisi sasi
di Maluku, awig-awig di Bali dan Nusa Tenggara, maupun hutan larangan di
berbagai daerah di Sumatera menunjukkan bahwa konservasi bukanlah konsep baru
yang diimpor dari luar negeri. Ia telah hidup dalam nilai-nilai budaya
Nusantara jauh sebelum istilah pembangunan berkelanjutan dikenal secara luas.
Pada akhirnya, tantangan terbesar
Indonesia bukan memilih antara pertumbuhan ekonomi atau kelestarian lingkungan.
Pilihan itu adalah dikotomi yang keliru. Tantangan sesungguhnya adalah
membangun ekonomi yang tumbuh bersama alam, bukan dengan mengorbankannya.
Negara yang mampu menjaga hutannya akan memiliki ketahanan air yang lebih baik.
Negara yang melindungi gambut dan mangrovenya akan lebih tangguh menghadapi
perubahan iklim. Negara yang mempertahankan kesuburan tanahnya akan lebih siap
menghadapi ancaman krisis pangan.
Ketika bangsa ini menatap
Indonesia Emas 2045, ukuran keberhasilan tidak boleh hanya berhenti pada
tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi. Keberhasilan sejati
adalah kemampuan mewariskan lingkungan yang tetap produktif kepada generasi
berikutnya. Jalan raya dapat dibangun kembali, gedung dapat didirikan lebih
tinggi, dan kawasan industri dapat diperluas. Namun, hutan alam yang hilang
memerlukan puluhan bahkan ratusan tahun untuk pulih. Gambut yang rusak tidak
mudah dipulihkan. Spesies yang punah tidak akan pernah kembali.
Karena itu, Hari Konservasi Alam
Sedunia seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya
menghasilkan kemakmuran hari ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan
di masa depan. Indonesia membutuhkan paradigma baru yang menempatkan alam
sebagai modal pembangunan, bukan sekadar objek eksploitasi.
Konservasi bukanlah rem
pembangunan. Konservasi adalah fondasi baru pembangunan Indonesia, pembangunan
yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung lingkungan,
memadukan kemajuan dengan keadilan antargenerasi, serta memastikan bahwa
Indonesia tidak hanya menjadi negara yang kaya sumber daya alam, tetapi juga
bangsa yang bijaksana dalam mengelolanya. Sebab, pada akhirnya, ukuran kemajuan
sebuah bangsa bukan hanya ditentukan oleh apa yang berhasil dibangun, melainkan
juga oleh apa yang berhasil diwariskan.